Menyadari Dimensi Sosial, Budaya, Ekonomi, dan Politik
dalam Dunia Pendidikan
Awalnya, saya memandang
pendidikan sebagai ruang yang netral—tempat berlangsungnya proses transfer ilmu
pengetahuan yang objektif dan teknis. Namun, seiring dengan pemahaman saya yang
berkembang, saya menyadari bahwa pendidikan adalah arena yang kompleks, sarat
dengan muatan sosial, budaya, ekonomi, dan politik. Dalam konteks Indonesia,
saya melihat bahwa kesenjangan sosial-ekonomi, norma budaya yang beragam, serta
kebijakan politik yang cenderung sentralistik, menciptakan realitas pendidikan
yang tidak seragam bagi setiap siswa. Sebagai calon guru, saya menyadari bahwa
peran saya bukan hanya sebagai pengajar, tetapi juga sebagai agen perubahan
sosial yang memiliki tanggung jawab besar untuk menciptakan ruang belajar yang
lebih inklusif dan adil.
Saya belajar dari pendekatan critical
pedagogy yang dikenalkan oleh tokoh-tokoh seperti Paulo Freire, Antonio
Gramsci, dan para pemikir Frankfurt School. Saya meyakini bahwa pendidikan
tidak bisa hanya berorientasi pada hasil akademik, tetapi juga harus menjawab
persoalan ketidaksetaraan struktural yang seringkali tersembunyi dalam praktik
sehari-hari. Ketika saya mulai memahami bahwa setiap siswa membawa latar
belakang sosial-budaya yang unik, saya pun mulai merancang pembelajaran bukan
hanya untuk menyampaikan materi, tetapi juga untuk memberdayakan mereka menjadi
subjek aktif yang mampu membaca dan mengubah realitas sosialnya.
Perspektif Sosial, Budaya, Ekonomi, dan Politik dalam
Praktik Pendidikan
Dalam aksi nyata yang saya
lakukan, saya mengalami pergeseran paradigma dari pembelajaran yang bersifat
teknis menuju pembelajaran yang responsif terhadap realitas sosial siswa. Di
awal refleksi, saya menyadari bahwa saya terlalu fokus pada hal-hal teknis
seperti pembuatan RPP atau penyusunan asesmen. Namun, melalui kajian perspektif
sosial, budaya, ekonomi, dan politik, wawasan saya berkembang menjadi lebih
kritis dan holistik.
Perspektif Sosial dan Budaya:
Saya memahami bahwa pendidikan sangat dipengaruhi oleh norma, nilai, dan
tradisi yang membentuk cara berpikir dan bertindak siswa. Teori Ratner (2000)
tentang lima dimensi budaya—aktivitas budaya, nilai, materi fisik, fenomena
psikologis, dan agen individu—membantu saya memahami bagaimana karakter siswa
terbentuk dalam proses belajar. Saya juga sangat terkesan dengan temuan Ray
Rist yang menunjukkan bahwa keberpihakan guru bisa terjadi tanpa disadari dan
dapat memperkuat ketimpangan. Hal ini menyadarkan saya untuk terus
merefleksikan bagaimana saya memperlakukan siswa saya nantinya.
Perspektif Ekonomi: Dari
studi kasus di SMKN 5 Tangerang Selatan dan SMKN 1 Cimahi, saya belajar bahwa
kondisi ekonomi sangat menentukan akses siswa terhadap pendidikan. Ada siswa
yang kesulitan membeli seragam, atau tidak memiliki akses teknologi yang
memadai. Sebagai calon guru, saya belajar pentingnya menggunakan strategi
pembelajaran yang adaptif dan kontekstual, seperti pendekatan individual,
pembelajaran proyek, dan media visual yang sederhana.
Perspektif Politik: Saya
kini menyadari bahwa pendidikan tidak pernah benar-benar netral. Kurikulum dan
kebijakan pendidikan sering mencerminkan kepentingan kekuasaan tertentu. Dari
teori Gramsci, saya belajar tentang dominasi kelompok mayoritas dan bagaimana
hal ini dapat meminggirkan budaya lokal. Sementara Freire mengajarkan saya
bahwa saya harus berpihak pada siswa yang terpinggirkan, serta menciptakan
ruang bagi mereka untuk memiliki suara dalam pembelajaran. Saya mencoba
menerapkan semua ini dalam demonstrasi kontekstual yang saya jalani. Kami
menggunakan video dokumenter “Cermin dari Pelosok” sebagai media reflektif dan
merancang pembelajaran yang relevan terhadap isu kesenjangan pendidikan. Saya
merasa bahwa melalui pengalaman ini, saya bukan hanya memahami teori, tetapi
juga menemukan cara nyata untuk menerapkannya.
Keterkaitan dengan Materi Perspektif Sosial, Budaya,
Ekonomi, dan Politik
Materi tentang “Isu-isu dalam
Pembelajaran” melalui perspektif sosial, budaya, ekonomi, dan politik sangat
relevan dengan pemahaman saya sebagai calon guru. Saya memahami bahwa
pembelajaran yang adil dan inklusif harus mempertimbangkan:
- Sosial: Saya harus peka terhadap dinamika
sosial siswa, seperti latar belakang keluarga, konflik internal, hingga
relasi sosial yang mereka alami.
- Budaya: Saya harus menghargai keberagaman
budaya dan mengintegrasikannya dalam materi ajar agar siswa merasa
dihargai dan terlibat.
- Ekonomi: Saya perlu menyesuaikan metode dan
media pembelajaran agar dapat diakses oleh semua siswa, termasuk mereka
yang berasal dari keluarga kurang mampu.
- Politik: Saya harus menyadari bahwa
kebijakan pendidikan bisa bersifat hegemonik dan berusaha untuk mendukung
kebijakan yang berpihak pada keadilan sosial.
Menjadi Guru yang Berdaya dan
Memberdayakan
Dari pembelajaran ini, saya
menyadari bahwa saya bukan hanya sedang mempersiapkan diri menjadi guru
pengampu materi, tetapi juga menjadi pendidik yang berdaya dan mampu
memberdayakan. Saya ingin menjadi guru yang memahami konteks kehidupan siswa
dan berusaha mengubah ruang kelas menjadi tempat yang aman, adil, dan
membebaskan. Saya berkomitmen untuk terus belajar, merefleksi, dan
memperjuangkan pendidikan yang bermakna bagi semua anak, tanpa terkecuali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar